Ernest_Douwes_Dekker

Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker (umumnya dikenal dengan nama Douwes Dekker atau Danudirja Setiabudi; lahir di PasuruanHindia Belanda8 Oktober 1879 – meninggal di BandungJawa Barat28 Agustus 1950 pada umur 70 tahun) adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pahlawan nasional Indonesia.
Ia adalah salah seorang peletak dasar nasionalisme Indonesia di awal abad ke-20penulis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah penjajahan Hindia Belandawartawanaktivis politik, serta penggagas nama "Nusantara" sebagai nama untuk Hindia Belanda yang merdeka. Setiabudi adalah salah satu dari "Tiga Serangkai" pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia, selain dr. Tjipto Mangoenkoesoemo dan Suwardi Suryaningrat.

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Douwes Dekker terlahir di PasuruanJawa Timur, pada tanggal 8 Oktober 1879, sebagaimana yang dia tulis pada riwayat hidup singkat saat mendaftar di Universitas Zurich, September 1913. Ayahnya, Auguste Henri Edoeard Douwes Dekker, adalah seorang agen di bank kelas kakap Nederlandsch Indisch Escomptobank. Auguste ayahnya, memiliki darah Belanda dari ayahnya, Jan (adik Eduard Douwes Dekker) dan dari ibunya, Louise Bousquet. Sementara itu, ibu Douwes Dekker, Louisa Neumann, lahir di PekalonganJawa Tengah, dari pasangan Jerman-Jawa.[1] Dia terlahir sebagai anak ke-3 dari 4 bersaudara, dan keluarganya pun sering berpindah-pindah. Saudaranya yang perempuan dan laki-laki, yakni Adeline (1876) dan Julius (1878) terlahir sewaktu keluarga Dekker berada di Surabaya, dan adik laki-lakinya lahir di Meester CornelisBatavia (sekarang JatinegaraJakarta Timur pada tahun 1883. Dari situ, keluarga Dekker berpindah lagi ke PegangsaanJakarta Pusat.[1]
Douwes Dekker menikah dengan Clara Charlotte Deije (1885-1968), anak dokter campuran Jerman-Belanda pada tahun 1903, dan mendapat lima anak, namun dua di antaranya meninggal sewaktu bayi (keduanya laki-laki). Yang bertahan hidup semuanya perempuan. Perkawinan ini kandas pada tahun 1919 dan keduanya bercerai.
Kemudian Douwes Dekker menikah lagi dengan Johanna Petronella Mossel (1905-1978), seorang Indo keturunan Yahudi, pada tahun 1927. Johanna adalah guru yang banyak membantu kegiatan kesekretariatan Ksatrian Instituut, sekolah yang didirikan Douwes Dekker. Dari perkawinan ini mereka tidak dikaruniai anak. Di saat Douwes Dekker dibuang ke Suriname pada tahun 1941 pasangan ini harus berpisah, dan di kala itu kemudian Johanna menikah dengan Djafar Kartodiredjo, yang juga merupakan seorang Indo (sebelumnya dikenal sebagai Arthur Kolmus), tanpa perceraian resmi terlebih dahulu. Tidak jelas apakah Douwes Dekker mengetahui pernikahan ini karena ia selama dalam pengasingan tetap berkirim surat namun tidak dibalas.
Sewaktu Douwes Dekker "kabur" dari Suriname dan menetap sebentar di Belanda (1946), ia menjadi dekat dengan perawat yang mengasuhnya, Nelly Alberta Geertzema née Kruymel, seorang Indo yang berstatus janda beranak satu. Nelly kemudian menemani Douwes Dekker yang menggunakan nama samaran pulang ke Indonesia agar tidak ditangkap intelijen Belanda. Mengetahui bahwa Johanna telah menikah dengan Djafar, Douwes Dekker tidak lama kemudian menikahi Nelly, pada tahun 1947. Douwes Dekker kemudian menggunakan nama Danoedirdja Setiabuddhi dan Nelly menggunakan nama Haroemi Wanasita, nama-nama yang diusulkan oleh Sukarno. Sepeninggal Douwes Dekker, Haroemi menikah dengan Wayne E. Evans pada tahun 1964 dan kini tinggal di Amerika Serikat.
Walaupun mencintai anak-anaknya, Douwes Dekker tampaknya terlalu berfokus pada perjuangan idealismenya sehingga perhatian pada keluarga agak kurang dalam. Ia pernah berkata kepada kakak perempuannya, Adelin, kalau yang ia perjuangkan adalah untuk memberi masa depan yang baik kepada anak-anaknya di Hindia kelak yang merdeka. Pada kenyataannya, semua anaknya meninggalkan Indonesia menuju ke Belanda ketika Jepang masuk. Demikian pula semua saudaranya, tidak ada yang memilih menjadi warga negara Indonesia.

Riwayat hidup[sunting | sunting sumber]

Masa muda[sunting | sunting sumber]

Pendidikan dasar ditempuh Nes di Pasuruan. Sekolah lanjutan pertama-tama diteruskan ke HBS di Surabaya, lalu pindah ke Gymnasium Koning Willem III School, sekolah elit setingkat HBS di Batavia. Selepas lulus sekolah ia bekerja di perkebunan kopi "Soember Doeren" di MalangJawa Timur. Di sana ia menyaksikan perlakuan semena-mena yang dialami pekerja kebun, dan sering kali membela mereka. Tindakannya itu membuat ia kurang disukai rekan-rekan kerja, namun disukai pegawai-pegawai bawahannya. Akibat konflik dengan manajernya, ia dipindah ke perkebunan tebu "Padjarakan" di Kraksaan sebagai laboran.[2] Sekali lagi, dia terlibat konflik dengan manajemen karena urusan pembagian irigasi untuk tebu perkebunan dan padi petani. Akibatnya, ia dipecat.

Perang Boer[sunting | sunting sumber]

Menganggur dan kematian mendadak ibunya, membuat Nes memutuskan berangkat ke Afrika Selatan pada tahun 1899 untuk ikut dalam Perang Boer Kedua melawan Inggris.[3]Ia bahkan menjadi warga negara Republik Transvaal.[2] Beberapa bulan kemudian kedua saudara laki-lakinya, Julius dan Guido, menyusul. Nes tertangkap lalu dipenjara di suatu kamp di Ceylon. Di sana ia mulai berkenalan dengan sastera India, dan perlahan-lahan pemikirannya mulai terbuka akan perlakuan tidak adil pemerintah kolonial Hindia Belanda terhadap warganya.

Sebagai wartawan yang kritis dan aktivitas awal[sunting | sunting sumber]

DD dipulangkan ke Hindia Belanda pada tahun 1902, dan bekerja sebagai agen pengiriman KPM, perusahaan pengiriman milik negara. Penghasilannya yang lumayan membuatnya berani menyunting Clara Charlotte Deije, putri seorang dokter asal Jerman yang tinggal di Hindia Belanda, pada tahun 1903.
Kemampuannya menulis laporan pengalaman peperangannya di surat kabar terkemuka membuat ia ditawari menjadi reporter koran Semarang terkemuka, De Locomotief. Di sinilah ia mulai merintis kemampuannya dalam berorganisasi. Tugas-tugas jurnalistiknya, seperti ke perkebunan di Lebak dan kasus kelaparan di Indramayu, membuatnya mulai kritis terhadap kebijakan kolonial. Ketika ia menjadi staf redaksi Bataviaasch Nieuwsblad, 1907, tulisan-tulisannya menjadi semakin pro kaum Indo dan pribumi. Dua seri artikel yang tajam dibuatnya pada tahun 1908. Seri pertama artikel dimuat Februari 1908 di surat kabar Belanda Nieuwe Arnhemsche Courant setelah versi bahasa Jermannya dimuat di koran Jerman Das Freie Wort, "Het bankroet der ethische principes in Nederlandsch Oost-Indie" ("Kebangkrutan prinsip etis di Hindia Belanda") kemudian pindah di Bataviaasche Nieuwsblad. Sekitar tujuh bulan kemudian (akhir Agustus) seri tulisan panas berikutnya muncul di surat kabar yang sama, "Hoe kan Holland het spoedigst zijn koloniën verliezen?" ("Bagaimana caranya Belanda dapat segera kehilangan koloni-koloninya?", versi Jermannya berjudul "Hollands kolonialer Untergang"). Kembali kebijakan politik etis dikritiknya. Tulisan-tulisan ini membuatnya mulai masuk dalam radar intelijen penguasa.[4]
Rumah DD, pada saat yang sama, yang terletak di dekat Stovia menjadi tempat berkumpul para perintis gerakan kebangkitan nasional Indonesia, seperti Sutomo dan Cipto Mangunkusumo, untuk belajar dan berdiskusi. Budi Utomo (BO), organisasi yang diklaim sebagai organisasi nasional pertama, lahir atas bantuannya. Ia bahkan menghadiri kongres pertama BO di Yogyakarta.
Aspek pendidikan tak luput dari perhatian DD. Pada tahun 1910 (8 Maret) ia turut membidani lahirnya Indische Universiteit Vereeniging (IUV), suatu badan penggalang dana untuk memungkinkan dibangunnya lembaga pendidikan tinggi (universitas) di Hindia Belanda. Di dalam IUV terdapat orang Belanda, orang-orang Indo, aristokrat Banten dan perwakilan dari organisasi pendidikan kaum Tionghoa THHK.

Indische Partij[sunting | sunting sumber]

Karena menganggap BO terbatas pada masalah kebudayaan (Jawa), DD tidak banyak terlibat di dalamnya. Sebagai seorang Indo, ia terdiskriminasi oleh orang Belanda murni ("totok" atau trekkers). Sebagai contoh, orang Indo tidak dapat menempati posisi-posisi kunci pemerintah karena tingkat pendidikannya. Mereka dapat mengisi posisi-posisi menengah dengan gaji lumayan tinggi. Untuk posisi yang sama, mereka mendapat gaji yang lebih tinggi daripada pribumi. Namun, akibat politik etis, posisi mereka dipersulit karena pemerintah koloni mulai memberikan tempat pada orang-orang pribumi untuk posisi-posisi yang biasanya diisi oleh Indo. Tentu saja pemberi gaji lebih suka memilih orang pribumi karena mereka dibayar lebih rendah. Keprihatinan orang Indo ini dimanfaatkan oleh DD untuk memasukkan idenya tentang pemerintahan sendiri Hindia Belanda oleh orang-orang asli Hindia Belanda (Indiërs) yang bercorak inklusif dan mendobrak batasan ras dan suku. Pandangan ini dapat dikatakan original, karena semua orang pada masa itu lebih aktif pada kelompok ras atau sukunya masing-masing.
Berangkat dari organisasi kaum IndoIndische Bond dan Insulinde, ia menyampaikan gagasan suatu "Indië" (Hindia) baru yang dipimpin oleh warganya sendiri, bukan oleh pendatang. Ironisnya, di kalangan Indo ia mendapat sambutan hangat hanya di kalangan kecil saja, karena sebagian besar dari mereka lebih suka dengan status quo, meskipun kaum Indo direndahkan oleh kelompok orang Eropa "murni" toh mereka masih dapat dilayani oleh pribumi.
Tidak puas karena Indische Bond dan Insulinde tidak bisa bersatu, pada tahun 1912 Nes bersama-sama dengan Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat mendirikan partai berhaluan nasionalis inklusif bernama Indische Partij ("Partai Hindia").[2][5] Kampanye ke beberapa kota menghasilkan anggota berjumlah sekitar 5000 orang dalam waktu singkat. Semarang mencatat jumlah anggota terbesar, diikuti Bandung. Partai ini sangat populer di kalangan orang Indo, dan diterima baik oleh kelompok Tionghoa dan pribumi, meskipun tetap dicurigai pula karena gagasannya yang radikal. Partai yang anti-kolonial dan bertujuan akhir kemerdekaan Indonesia ini dibubarkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda setahun kemudian, 1913 karena dianggap menyebarkan kebencian terhadap pemerintah.
Akibat munculnya tulisan terkenal Suwardi di De Expres, "Als Ik Een Nederlander Was" (Seandainya Aku Seorang Belanda), ketiganya lalu diasingkan ke Belanda, karena DD dan Cipto mendukung Suwardi.

Dalam pembuangan di Eropa[sunting | sunting sumber]


Masa di Eropa dimanfaatkan oleh Nes untuk mengambil program doktor di Universitas ZürichSwiss, dalam bidang ekonomi. Di sini ia tinggal bersama-sama keluarganya. Gelar doktor diperoleh secara agak kontroversial dan dengan nilai "serendah-rendahnya", menurut istilah salah satu pengujinya. Karena di Swis ia terlibat konspirasi dengan kaum revolusioner India, ia ditangkap di Hong Kong dan diadili, kemudian ia ditahan di Singapura (1918). Setelah dua tahun dipenjara, ia pulang ke Hindia Belanda 1920.

Kegiatan jurnalistik dan Peristiwa Polanharjo[sunting | sunting sumber]

Sekembalinya ia ke Batavia setelah dipenjara DD aktif kembali dalam dunia jurnalistik dan organisasi. Ia menjadi redaktur organ informasi Insulinde yang bernama De Beweging. Ia menulis beberapa seri artikel yang banyak menyindir kalangan pro-koloni serta sikap kebanyakan kaumnya: kaum Indo. Targetnya sebetulnya adalah de-eropanisasi orang Indo, agar mereka menyadari bahwa demi masa depan mereka berada di pihak pribumi, bukan seperti yang terjadi, berpihak ke Belanda. Organisasi kaum Indo yang baru dibentuk, Indisch Europeesch Verbond (IEV), dikritiknya dalam seri tulisan "De tien geboden" (Sepuluh Perintah Tuhan) dan "Njo Indrik" (Sinyo Hendrik). Pada seri yang disebut terakhir, IEV dicap olehnya sebagai "liga yang konyol dan kekanak-kanakan".
Sejumlah pamflet lepas yang cukup dikenal juga ditulisnya pada periode ini, seperti "Een Natie in de maak" (Suatu bangsa tengah terbentuk) dan "Ons volk en het buitenlandsche kapitaal" (Bangsa kita dan modal asing).
Pada rentang masa ini dibentuk pula Nationaal Indische Partij (NIP), sebagai organisasi pelanjut Indische Partij yang telah dilarang. Pembentukan NIP menimbulkan perpecahan di kalangan anggota Insulinde antara yang moderat (kebanyakan kalangan Indo) dan yang progresif (menginginkan pemerintahan sendiri, kebanyakan orang Indonesia pribumi). NIP akhirnya bernasib sama seperti IP: tidak diizinkan oleh Pemerintah.
Pada tahun 1919, DD terlibat (atau tersangkut) dalam peristiwa protes dan kerusuhan petani/buruh tani di perkebunan tembakau Polanharjo, Klaten. Ia terkena kasus ini karena dianggap mengompori para petani dalam pertemuan mereka dengan orang-orang Insulinde cabang Surakarta, yang ia hadiri pula. Pengadilan dilakukan pada tahun 1920 di Semarang. Hasilnya, ia dibebaskan; namun kasus baru menyusul dari Batavia: ia dituduh menulis hasutan di surat kabar yang dipimpinnya. Kali ini ia harus melindungi seseorang (sebagai redaktur De Beweging) yang menulis suatu komentar yang di dalamnya tertulis "Membebaskan negeri ini adalah keharusan! Turunkan penguasa asing!". Yang membuatnya kecewa adalah ternyata alasan penyelidikan bukanlah semata tulisan itu, melainkan "mentalitas" sang penulis (dan dituduhkan ke DD). Setelah melalui pembelaan yang panjang, DD divonis bebas oleh pengadilan.

Aktivitas pendidikan dan Ksatrian Instituut[sunting | sunting sumber]

Sekeluarnya dari tahanan dan rentetan pengadilan, DD cenderung meninggalkan kegiatan jurnalistik dan menyibukkan diri dalam penulisan sejumlah buku semi-ilmiah dan melakukan penangkaran anjing gembala Jerman dan aktif dalam organisasinya. Prestasinya cukup mengesankan, karena salah satu anjingnya memenangi kontes dan bahkan mampu menjawab beberapa pertanyaan berhitung dan menjawab beberapa pertanyaan tertulis.
Atas dorongan Suwardi Suryaningrat yang saat itu sudah mendirikan Perguruan Taman Siswa, ia kemudian ikut dalam dunia pendidikan, dengan mendirikan sekolah "Ksatrian Instituut" (KI) di Bandung. Ia banyak membuat materi pelajaran sendiri yang instruksinya diberikan dalam bahasa Belanda. KI kemudian mengembangkan pendidikan bisnis, namun di dalamnya diberikan pelajaran sejarah Indonesia dan sejarah dunia yang materinya ditulis oleh Nes sendiri. Akibat isi pelajaran sejarah ini yang anti-kolonial dan pro-Jepang, pada tahun 1933 buku-bukunya disita oleh pemerintah Keresidenan Bandung dan kemudian dibakar. Pada saat itu Jepang mulai mengembangkan kekuatan militer dan politik di Asia Timur dengan politik ekspansi ke Korea dan Tiongkok. DD kemudian juga dilarang mengajar.

Kegiatan sebelum pembuangan[sunting | sunting sumber]

Karena dilarang mengajar, DD kemudian mencari penghasilan dengan bekerja di kantor Kamar Dagang Jepang di Jakarta. Ini membuatnya dekat dengan Mohammad Husni Thamrin, seorang wakil pribumi di Volksraad. Pada saat yang sama, pemerintah Hindia Belanda masih trauma akibat pemberontakan komunis (ISDV) tahun 1927, memecahkan masalah ekonomi akibat krisis keuangan 1929, dan harus menghadapi perkembangan fasisme ala Nazi di kalangan warga Eropa (Europaeer).
Serbuan Jerman ke Denmark dan Norwegia, dan akhirnya ke Belanda, pada tahun 1940 mengakibatkan ditangkapnya ribuan orang Jerman di Hindia Belanda, berikut orang-orang Eropa lain yang diduga berafiliasi Nazi. DD yang memang sudah "dipantau", akhirnya ikut digaruk karena dianggap kolaborator Jepang, yang mulai menyerang Indochina Perancis. Ia juga dituduh komunis.

Pengasingan di Suriname[sunting | sunting sumber]

DD ditangkap dan dibuang ke Suriname pada tahun 1941 melalui Belanda. Di sana ia ditempatkan di suatu kamp jauh di pedalaman Sungai Suriname yang bernama Jodensavanne ("Padang Yahudi").[3] Tempat itu pada abad ke-17 hingga ke-19 pernah menjadi tempat permukiman orang Yahudi yang kemudian ditinggalkan karena kemudian banyak pendatang yang membuat keonaran.
Kondisi kehidupan di kamp sangat memprihatinkan. Sampai-sampai DD, yang waktu itu sudah memasuki usia 60-an, sempat kehilangan kemampuan melihat. Di sini kehidupannya sangat tertekan karena ia sangat merindukan keluarganya. Surat-menyurat dilakukannya melalui Palang Merah Internasional dan harus melalui sensor.
Ketika kabar berakhirnya perang berakhir, para interniran (buangan) di sana tidak segera dibebaskan. Baru menjelang pertengahan tahun 1946 sejumlah orang buangan dikirim ke Belanda, termasuk DD. Di Belanda ia bertemu dengan Nelly Albertina Gertzema nee Kruymel, seorang perawat. Nelly kemudian menemaninya kembali ke Indonesia. Kepulangan ke Indonesia juga melalui petualangan yang mendebarkan karena DD harus mengganti nama dan menghindari petugas intelijen di Pelabuhan Tanjung Priok. Akhirnya mereka berhasil tiba di Yogyakarta, ibukota Republik Indonesia pada waktu itu pada tanggal 2 Januari 1947.

Perjuangan pada masa Revolusi Kemerdekaan dan akhir hayat[sunting | sunting sumber]

Tak lama setelah kembali ia segera terlibat dalam posisi-posisi penting di sisi Republik Indonesia. Pertama-tama ia menjabat sebagai menteri negara tanpa portofolio dalam Kabinet Sjahrir III, yang hanya bekerja dalam waktu hampir 9 bulan. Selanjutnya berturut-turut ia menjadi anggota delegasi negosiasi dengan Belanda, konsultan dalam komite bidang keuangan dan ekonomi di delegasi itu, anggota DPA, pengajar di Akademi Ilmu Politik, dan terakhir sebagai kepala seksi penulisan sejarah (historiografi) di bawah Kementerian Penerangan. Di mata beberapa pejabat Belanda ia dianggap "komunis" meskipun ini sama sekali tidak benar.
Pada periode ini DD tinggal satu rumah dengan Sukarno. Ia juga menempati salah satu rumah di Kaliurang. Dan dari rumah di Kaliurang inilah pada tanggal 21 Desember 1948 ia diciduk tentara Belanda yang tiba dua hari sebelumnya di Yogyakarta dalam rangka "Aksi Polisionil". Setelah diinterogasi ia lalu dikirim ke Jakarta untuk diinterogasi kembali.
Tak lama kemudian DD dibebaskan karena kondisi fisiknya yang payah dan setelah berjanji tak akan melibatkan diri dalam politik. Ia dibawa ke Bandung atas permintaannya. Harumi kemudian menyusulnya ke Bandung. Setelah renovasi, mereka lalu menempati rumah lama (dijulukinya "Djiwa Djuwita") di Lembangweg.
Di Bandung ia terlibat kembali dengan aktivitas di Ksatrian Instituut. Kegiatannya yang lain adalah mengumpulkan material untuk penulisan autobiografinya (terbit 1950: 70 jaar konsekwent) dan merevisi buku sejarah tulisannya.
Ernest Douwes Dekker wafat dini hari tanggal 28 Agustus 1950 (tertulis di batu nisannya29 Agustus 1950 versi van der Veur, 2006) dan dimakamkan di TMP Cikutra, Bandung.

Sumber terkait.

https://id.wikipedia.org/wiki/Ernest_Douwes_Dekker

Seni Peran

      A. Pengertian Seni peran
Mungkin para user sudah pernah baca apa itu seni peran baik itu dari website-website yang lain maupun dari para blogger, yang ingin admin sampaikan di sini hanya kesimpulan dari semua makna, pengertian ataupun arti dari seni peran tersebut.
Makna yang pertama admin ambil itu dari salah satu kutipan dari seorang Konsultan Akting, yang menyatakan bahwa seni peran adalah “ SEGENAP AKTIVITAS, BAIK LAHIR MAUPUN BATIN YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG AKTOR DI ATAS PENTAS UNTUK MENGHIDUPKAN TOKOH PERANANNYA SESUAI DENGAN JALANNYA CERITERA”
Pengertian yang kedua admin ambil dari http://itcentergarut.blogspot.co.id/2011/08/pengertian-seni-peran.html yang mengatakan bahwasanya seni peran adalah salah satu cabang yang khusus mempelajari tehnik menciptakan dan memainkan peran (berakting) sebagai seorang tokoh tertentu baik di atas pentas (panggung) maupun dalam sebuah film.
Kesimpulan dari admin seni peran ialah salah satu cabang yang khusus yang mempelajari tentang segenap aktivitas, baik lahir maupun batin yang dilakukan oleh seorang actor untuk menghidupkan tokoh peranannya sesuai dengan jalan ceritanya, baik itu di atas pentas (panggung) maupun dalam sebuah film.
B. Sejarah Seni Peran
Menurut RMA. Harymawan, bahwa di Indonesia terdapat sejarah naskah dan pentas, antara lain:
1. Sebelum Abad ke-20
Tak ada naskah dan pentas. Yang ada ialah naskah-naskah cerita rakyat dan kisah-kisah yang turun-temurun disampaikan secara lisan oleh ayah kepada anak. Drama-drama rakyat, istana, keagamaan, di arena, di bawah atap atau lapangan terbuka
2. Permulaan Abad ke-20
Karena pengaruh drama barat dan cara pemanggungannya (staging), timbul bentuk-bentuk drama baru: komedi stambul/ istana/ bangsawan, tonil opera, wyang orang, ketoprak, ludruk dan lain-lain. Tidak menggunakan naskah (improvisatoris), tetapi menggunakan pentas: panggungnya berbingkai
3. Zaman Pujangga Baru
Muncul naskah drama asli yang dipakai oleh pementasan amatir. Rombongan professional tidak menggunakannya.
4. Zaman Jepang
Sensor Sendebu sangat keras, diharuskan menggunakan naskah. Rombongan professional terpaksa belajar membaca. Perkumpulan amatir tidak kaget karena terdiri atas kaum terpelajar. Bagi para professional merupakan kemajuan, namun sayang karena keinsyafan.
5. Zaman Kini
Rombongan professional membuang naskah kembali. Organisasi amatir setia pada naskah, sayang sering mengabaikan pengarang, penyadur atau penyalinnya.
Setelah kemerdekaan, muncul dimana-mana di seluruh pelosok tanah air perkumpulan drama amatir, baik itu kaum awam, setengah awam, maupun ahli. Sedangkan masalah mengenai drma akan berkisar pada hal-hal berikut: pertama, naskah. Pementasan yang berulang-ulang dirasa kurang adanya senthan repertoar asing. Maka naskah ditambah dengan bumbu repertoar asing dalam proses salinan dan saduran. Kedua, pemain: banyak pementasan yang mengalami kegagalan. Karena kurangnya latihan ataupun hanya ingin jual tampang plus minimnya usia dan pengalaman, menjadi hambatan bagi pementasan. Ketiga, stage: di Indonesia telah bermunculan pelbagai gedung-gedung pertunjukan. Di sini peran dari tempat teater akan menentukan watak pertunjukan itu sendiri. Keempat, penonton: masyarakat cukup mempunyai minat. Hal ini yang mendorong munculnya berbagai perkumpulan drama.
Sedangkan untuk bentuk-bentuk teater, antara lain:
Yang lahir dalam lingkungan desa: kegiatannya yang terikat erat oleh persoalan kehidupan sehari-hari dalam desa, yaitu adat dan agama. Contoh: pada kehidupan teater Bali.
Yang lahir di Keraton: pertunjukan dilakukan pada upacara-upacara tertentu dan para pelakunya adalah keluarga bangsawan.
Yang tumbuh di kota-kota: ia lahir dari kebutuhan yang timbul dengan tumbuhnya kelompok-kelompok baru dalam masyarakat dan sebagai produk dari kebutuhan baru.
Yang diberi predikat madern atau kontemporer: ia menampilkan peranan manusia bukan sebagai tipe namun sebagai individu.
C.  Pembagian Seni Peran
Kalau kita membagi berdasarkan latar belakangnya, kita bisa seni peran ini menjadi dua bagian, yaitu seni peran tradisional dan seni peran modern.
1. Seni Peran Tradisional
Bangsa Indonesia termasuk bangsa yang kaya dengan beragam jenis seni peran. Hampir setiap daerah memiliki jenis seni peran tersendiri, yang unik dan khas. Seni peran tradisional bisa dikatakan sebagai bentuk pertunjukan yang pesertanya dari daerah setempat karena terkondisi dengan adat istiadat, sosial masyarakat dan struktur geografis masing-masing daerah.
Biasanya pementasan dilaksanakan di panggung yang sifatnya terbuka, seperti lapangan atau halaman rumah. Dan umumnya pementasan itu cukup sederhana. Bahkan dari segi ceritanya biasanya cerita yang dimainkan bersifat turun temurun, dan ada lakon serta pakem tertentu.
Di antaranya seni peran yang banyak berkembang secara tradisional di negeri kita adalah :
§ Ketoprak dari Yogyakarta
§ Ludruk dari Surabaya
§ Wayang Orang dari Jawa Tengah/Yogyakarta
§ Lenong dan Topeng Blantik dari Betawi
§ Mamanda dan Wayang Gong dari Kalimantan Selatan
§ Mak Yong dan Mendu dari Riau
§ Masres dari Indramayu
§ Randai dari Sumatera Barat
§ Dulmulk dari Sumatera Selatan
§ Bangsawan dari Sumatera Utara
§ Anak Ari dari Nusa Tenggara
§ Arya Barong Kecak dari Bali
2. Seni Peran Modern
Ciri dari seni peran modern adalah adalah cerita yang bahannya dari kejadian-kejadian sehari-hari, atau karya sastra, yang dikemas sedemikian rupa dengan beragam teknik, seperti tata panggung, tata rias, lampu, adanya alur cerita dan biasanya dipentaskan di teater tertutup, atau dalam bentuk film.
Yang bisa kita golongkan sebagai seni peran modern antara lain adalah drama, teater, sinetron dan film.
D. Pendapat Yang Mengharamkan
Hukum seni peran ini menjadi bahan perbedaan pendapat di antara para ulama. Seni peran ini di mata sebagian kalangan dianggap terlarang dan melanggar beberapa ketentuan syariat.
Namun menurut sebagian ulama yang lain lagi, hukum seni peran tidak selalu harus haram, khususnya apabila beberapa ketentuan dan kriterianya bisa dipatuhi. Bahkan dalam beberapa hal, seni peran ini juga bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, termasuk dalam pengajaran, sosialisasi, penerangan sampai kepada pesan-pesan dakwah dan moral.
Ada pun hujjah dari kalangan yang mengharamkan seni peran ini antara lain :
1. Seni Peran adalah Dusta
Pada hakikatnya seseorang yang berakting memerankan tokoh orang lain, dia sedang berdusta atau berbohong. Bahkan apa yang dilakukannya, termasuk yang diucapkannya, pada hakikatnya adalah dusta.
Dalam pandangan ulama yang mengharamkan seni peran, memerankan diri menjadi orang lain tidak dibenarkan dalam agama, karena orang lain yang diperankan itu belum tentu bersedia atau menerima. Dan belum tentu penggambaran tentang tokoh yang diperankan itu, betul-betul terjadi secara sesungguhnya.
Selain itu, umumnya para pemeran di dalam teater, drama, atau film, seringkali bermake-up tertentu, atau berkostum tertentu, yang tidak sesuai dengan perilaku dirinya yang sesungguhnya. Maka kostum dan make itu tidak lain hanyalah kepura-puraan belaka. Dan berpura-pura itu adalah dusta.
2. Meniru Tokoh Kafir dan Pendosa
Di dalam seni peran, terkadang ada tokoh-tokoh yang bukan muslim atau orang yang jahat yang dimainkan atau diperankan oleh orang yang muslim dan shalih. Hal ini tentu bertentangan antara kesehariannya dengan apa yang diperankannya.
Menurut mereka yang mengharamkan seni peran, bila ada seorang muslim memerankan tokoh kafir, lalu tokoh mengucapkan hal-hal yang mungkar, atau memperagakan aktifitas yang mungkar seperti minum khamar, berjudi, berkata yang kotor dan keji, bahkan kadang mengucapkan kata-kata yang mengadung penghinaan, cacian, makian atau hujatan kepada Islam, maka meski semua itu hanya pura-pura dan main-main, tetap saja diharamkan.
Apalagi bila pemain itu pasangan suami istri, yang di dalam adegan itu mereka berpura-pura bercerai, dimana suami pura-pura menjatuhkan talak, maka secara hukum syariah, meski judulnya hanya sandiwara dan pura-pura, tetapi hukumnya tetap berlaku. Talaknya tetap jatuh, walau pun hanya ucapan main-main di dalam lakon sebuah film.
3. Sering Meninggalkan Shalat dan Kewajiban
Aktifitas dan kehidupan para aktor dan orang-orang teater serta orang-orang film agak berbeda dengan jadwal kerja yang umumnya dilakukan orang. Sebab sebuah produksi baik pementasan atau pun pembuatan film, biasanya memakan waktu yang panjang dan lama. Aktifitas pengambilan gambar dari film terkadang sampai larut malam, bahkan sampai pagi. Dan hal itu dilakukan setiap hari menghabiskan banyak waktu.
Dan oleh karena itu rawan terjadi biasanya orang-orang yang aktif di teater atau pembuatan film, seringkali meninggalkan shalat wajib lima waktu, karena terlalu asik dan sibuk dengan kegiatannya. Dan hal itu adalah sebuah dosa besar yang merupakan kemunkaran.
Para penontonnya pun seringkali lupa waktu ketika menonton, dan sampai meninggalkan shalat juga.
4. Seni Akting Buatan Orang Kafir
Asal muasal seni peran atau akting ini bukan milik kebudayaan Islam, sehingga sampai hari ini kita tidak menemukan umat Islam memiliki tokoh yang senior di bidang ilmu akting ini. Sejatinya ilmu atau seni peran itu sepanjang zaman dianggap bukan hasil produk dari peradaban Islam, tetapi dari berakar dari kebudayaan bangsa-bangsa di Eropa yang nota bene bukan Islam.
Dan sampai hari ini seni akting itu pun lebih berkembang di Barat ketimbang di negeri-negeri Islam. Panggung teater dan produksi film di dunia didominasi oleh negara-negara non-muslim.
Sehingga seni peran itu boleh dibilang berciri khas sesuatu yang bukan milik bangsa muslim. Dan bila kita mengembangkannya, artinya sama saja kita menyerupai suatu kaum yang bukan pemeluk Islam.
5. Meniru Lawan Jenis
Di dalam seni peran, seorang aktor ditantang untuk bisa memerankan apa saja, termasuk memerangkan tokoh yang berlawan jenisnya dari dirinya sendiri. Seorang laki-laki ditantang untuk bisa memerankan tokoh perempuan, dan sebaliknya seorang perempuan ditantang untuk memerankan tokoh laki-laki.
Dan kedua jenis pemeranan itu nyata-nyata haram, meski pun hanya pura-pura. Justru yang diharamkan dalam hal ini kepura-puraannya. Di syariat Islam, prinsipnya tidak boleh terjadi saling meniru sehingga terjadi tasyabbuh (penyerupaan) antara dua jenis kelamin. Karena tasyabbuh itu kalau dilakukan dengan sengaja, maka dilaknat oleh Rasulullah SAW
Rasulullah SAW melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki. (HR. Bukhari)
Al-Mutasyabbih bi an-nisa’ bermakna laki-laki yang berpakaian, berdandan, bermake-up, bergaya, dan berpenampilan layaknya seorang perempuan, sehingga sekilas orang akan menyangka bahwa dirinya memang perempuan.
Sedangkan al-mutasyabihat bi ar-rijal adalah keadaan sebaliknya, yaitu wanita yang berpakaian, berdandan, bermake-up, bergaya, dan berpenampilan layaknya seorang laki-laki, sehingga sekilas orang akan menyangka bahwa dirinya memang laki-laki.
Jadi pada hakikatnya yang diharamkan bukan hanya terbatas pakaian saja, tetapi segala hal yang terkait dengan penampilan, baik tata rias, asesoris pakaian, termasuk juga gerak-gerik dan bahasa tubuh.
Bahkan laki-laki dan perempuan tetap berbeda dalam tata cara bersikap dan berbicara. Maka keharaman penyerupaan antara laki-laki dan perempuan juga termasuk ketika seorang laki-laki meniru gaya perempuan, dan ketika perempuan meniru gaya laki-laki.
Semua itu merupakan hal yang terlarang dengan sangat sehingga beliau SAW sampai harus melaknat pelaku-pelakunya. Dan suatu dosa bila sampai disebut dengan istilah laknat menunjukkan bahwa dosa itu sangat besar dan keluar dari rahmat Allah.
6. Membuka Aurat & Campur-baur Laki dengan Wanita
Mereka yang mengharamkan seni peran mengatakan bahwa dalam aktifitas teater atau produksi film, sulit dihindari adegan yang membuka aurat, baik laki-laki mau pun perempuan. Padahal haram hukumnya seorang perempuan muslimah tampil di panggung dengan aurat terbuka, sementara dia memerankan karakter wanita kafir yang biasanya tampil tidak menutup auratnya.
Di dunia film malah lebih parah lagi, nyaris hampir tidak pernah ada produksi film yang tidak menampilkan adegan seks yang bukan suami istri, baik di dalam film itu atau pun di luar film. Maksudnya, karakter yang mereka mainkan di dalam film itu melakukan hubungan seksual padahal di dalam cerita itu mereka bukan pasangan yang halal. Dan di luar film pun mereka juga bukan suami istri.
Kalau pun di dalam film mereka memerankan tokoh suami istri, dan di luar film mereka betul-betul pasangan suami istri yang sah, tetap saja haram. Sebab adegan seks antara suami istri haram dilakukan di tempat terbuka, apalagi di atas penggung atau di layar film. Suami istri hanya boleh melakukan hal itu di dalam tempat yang tertutup tanpa ada seorang pun yang bisa melihatnya.
E. Pendapat Yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berargumentasi bahwa seni peran bila memang melakukan hal-hal yang disebutkan di atas, hukumnya memang haram. Tetapi seni peran bisa tetap ada dan eksis dengan tidak harus selalu tampil demikian.
Artinya dalam pendapat mereka, bila hal-hal yang terlarang di atas bisa diantisipasi, seperti tetap menjaga waktu-waktu shalat, atau laki-laki tidak memerankan perempuan dan sebaliknya, maka ‘illat keharamannya bisa dihilangkan, tanpa menghilangkan seni perannya yang memang punya dasar di dalam syariah.
1. Tidak Sepenuhnya Dusta
Kalau dikatakan seni peran itu penuh dusta, sekilas memang kelihatannya demikian. Tetapi kalau kita teliti apa makna dan hakikat dari dusta itu sendiri, sebenarnya dusta dalam seni peran boleh dibilang dusta yang tidak seperti dusta pada umumnya.
Mengapa demikian?
Karena dusta di dalam seni peran itu adalah dusta yang diketahui semua orang, dimana semua orang tidak merasa dirugikan sedikit pun dengan dusta itu. Semua penonton tahu bahwa seorang aktor memang sedang memerankan suatu karakter tertentu, dimana dia hanya berpura-pura saja, yang kepura-puraannya itu sama dimengerti dan dipahami oleh semua orang.
Ibarat pemain sulap yang pandai memainkan berbagai trik sulap sehingga mengecoh penonton. Kecepatan gerakannya serta berbagai trik itu pada dasarnya hanya tipuan belaka. Pesulap bukan orang yang melakukan hal-hal yang ghaib, semua masuk akal dan logis, hanya saja semua trik itu disembunyikan sedemikian rupa. Apakah kita akan mengatakan dia telah berdusta?
Jawabnya tentu tidak. Justru orang-orang datang membeli tiket untuk melihat bagaimana diri mereka ‘dibohongi’. Tetapi bohong disini adalah bohong yang mereka sukai, dalam arti mereka tidak merasa dirugikan kalau dibohongi.
2. Meniru Tokoh Kafir
Urusan meniru peran orang kafir yang bertingkah menghina dan mengejek agama Islam, atau melakukan adegan yang terlarang seperti pura-pura mabuk, atau melakukan adegan-adegan yang tidak sesuai dengan akhlaq dan pribadi seorang muslim, memang oleh para ulama banyak diharamkan, walau pun judulnya hanya pura-pura saja.
Memang masalah ini agak rumit, karena kepura-puraan itu seharusnya berbeda jauh dengan aslinya. Maksudnya, orang yang berpura-pura mabuk tentu sama sekali tidak bisa dibilang dia mabuk. Dan orang yang pura-pura menjadi tokoh non muslim seharusnya juga tidak boleh dikatakan dia telah menjadi kafir. Toh semua itu akting belaka, semua orang tahu hal itu.
Akan tetapi bagaimana bila adegan seperti itu dilakukan bukan sebuah kepura-puraan?
Misalnya, peran sebagai tokoh orang kafir itu memang benar-benar dimainkan oleh orang kafir sungguhan. Adegan mabuk yang seandainya tidak boleh dimainkan oleh seorang muslim, dimainkan oleh orang kafir yang mana mereka tidak dilarang minum khamar dan mabuk.
Sumber terkait admin ambil dari
http://www.fiqihkehidupan.com/bab.php?id=271

Seni Fotografi

      1.  Seni Fotografi
Mungkin para user sudah pernah baca apa itu seni fotografi baik itu dari website-website yang lain maupun dari para blogger, yang ingin admin sampaikan di sini hanya kesimpulan dari semua makna, pengertian ataupun arti dari seni fotografi tersebut.
Pengertian pertama admin ambil dari www.gilangajip.com yang mengatakan bahwa seni fotografi sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan atau intisari dari kreativitas.
Pengertian yang lain admin ambil dari https://id.wikipedia.org/wiki/Fotografi yang menyatakan bahwa seni fotografi adalah sebuah kegiatan atau proses menghasilkan suatu seni gambar/foto melalui media cahaya dengan alat yang disebut kamera dengan maksud dan tujuan tertentu.
Dari kedua sumber diata maka admin dapat menyimpulkan pengertian dari seni fotografi yaitu sesuatu yang diciptakan manusia dengan menghasil suatu seni gambar/foto melalui media cahaya dengan alat bantu yang kita sebut kamera demi maksud dan tujuan tertentu.

2. SEJARAH FOTOGRAFI


Kemajuan fotografi di Indonesia selalu berhubungan dan bergerak bersama momentum sosial-politik perjalanan bangsa ini, diawali dari momentum pergantian kebijakan politik kolonial, revolusi kemerdekaan, ledakan ekonomi di awal 1980-an, sampai Reformasi 1998.
Sejak tahun 1841, seorang pegawai kesehatan Belanda bernama Juriaan Munich menerima perintah dari Kementerian Kolonial untuk mendarat di Batavia dengan mengangkut dauguerreotype. Munich diberi tugas mendokumentasikan tanaman-tanaman serta kondisi alam yang ada di Indonesia sebagai cara untuk menangkap informasi sekeliling kondisi alam. pada saat itu, kamera merupakan bagian dari teknologi modern yang digunakan Pemerintah Belanda untuk melaksanakan kebijakan barunya. Penguasaan dan kontrol tentang tanah jajahan tidak lagi dilakukan dengan mendirikan benteng pertahanan atau penempatan pasukan dan meriam, memperbedakan dengan cara menguasai teknologi transportasi dan komunikasi modern. Dalam kondisi ini, fotografi melaksanakan fungsinya lewat pekerja administratif kolonial, pegawai pengadilan, opsir militer, dan misionaris.
Latar itulah yang menjelaskan mengapa selama 100 tahun keberadaan fotografi di Indonesia (1841-1941) penguasaan alat ini secara eksklusif ada di tangan orang Eropa, sedikit orang Cina, dan Jepang. Berlandaskan survei dan hasil riset di studio foto-foto komersial di Hindia Belanda tentang foto-foto yang ada pada tahun 1850 sampai 1940, dari 540 studio foto di 75 kota besar dan kecil, terdapat 315 nama orang Eropa, 186 orang Cina, 45 orang Jepang, dan hanya empat orang lokal Indonesia, salah satunya adalah Kasian Cephas.
Kasian Cephas adalah warga lokal asli. Ia dilahirkan sejak tanggal 15 Februari 1844 di Yogyakarta. Cephas kenyataannya adalah asli pribumi yang kemudian diasuh sebagai anak dari pasangan Adrianus Schalk dan Eta philipina Kreeft, lalu disekolahkan ke Belanda. Cephas-lah yang pertama kali mengenalkan dunia fotografi ke Indonesia. Meski demikian, literatur-literatur sejarah Indonesia sangat jarang menyebut namanya sebagai pribumi pertama yang berkarir sebagai fotografer profesional. Nama Kassian Cephas mulai terlacak dengan karya fotografi tertuanya buatan tahun 1875.
Dibutuhkan waktu hampir seratus tahun bagi bangsa ini untuk benar-benar mengenal dunia fotografi. Masuknya Jepang pada tahun 1942 telah menciptakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyerap teknologi ini. Demi kebutuhan propagandanya, Jepang mulai melatih orang Indonesia menjadi fotografer untuk bekerja di kantor berita mereka, Domei. Pada saat itulah muncul nama Mendur Bersaudara. Merekalah yang membentuk imaji baru tentang bangsa Indonesia.

Lewat fotografi, Mendur bersaudara berusaha membawa mental bangsa ini menjadi bermental sama tinggi dan sederajat. Frans Mendur bersama kakaknya, Alex Mendur, juga menjadi icon bagi dunia fotografer nasional. Mereka kerap merekam bagian-bagian penting bagi negeri ini, salah satunya adalah mendokumentasikan detik-detik pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Inilah momentum ketika fotografi benar-benar “sampai” ke Indonesia, ketika kamera berpindah tangan dan orang Indonesia mengawali merepresentasikan dirinya sendiri.

3. JENIS-JENIS FOTOGRAFI

Dalam dunia fotografi bayak terdapat jenis-jenis fotografi spesifik yang dapat kamu dalami sesuai dengan passion. Masing-masing jenis fotografi memiliki teknik dan skill yang berbeda. Apakah kamu sudah mengetahui jenis fotografi yang kamu minati? Yuk, cek sepuluh jenis fotografi populer dan cari tahu apa jenis fotografimu!


1. Landscape Fotografi
Jika kamu mencintai fotografi dan memiliki kecenderungan untuk melihat-lihat pemandangan indah yang ada di sekitar kamu atau traveling ke tempat-tempat yang indah kemudian mengabadikan foto alam tersebut. kamu pasti tertarik dengan landscape fotografi. Landscape fotografi banyak dicari oleh rumah media. Kamu dapat menemukan karya-karya landscape foto yang keren di “National Geographic”

2. Wildlife Fotografi
Genre fotografi yang berfokus pada hewan dan habitat alami mereka disebut fotografi satwa liar. Perilaku hewan di alam liar juga merupakan objek bagi wildlife photography. sebagian foto-foto ini dicetak dalam jurnal dan pemeran. Banyak orang berlatih jenis fotografi ini. Namun bukan hal yang mudah karena selain kamera yang canggih, lensa yang bagus, senter yang kuat, kamu juga membutuhkan kesabaran ekstra untuk membidik foto yang menawan.

3. Aerial Fotografi (Foto Udara)
Aerial fotografi adalah jenis fotografi di mana foto diambil dari udara dengan menggunakan pesawat, balon udara, parasut atau diambil dari atas gedung pencakar langit. Foto-foto ini memberikan tampilan yang lebih besar dari subjek dan latar belakang.

4.SPORTShttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png Fotografi
Ini genre fotografi mengkhususkan diri dalam menangkap momen yang menentukan dalam sebuah acara olahraga.Fotografi oelahraga adalah salah satu jenis fotografi yang sulit, karena membutuhkan banyak latihan dan peralatan yang memadahi.

5. Potrait Fotografi
Salah satu jenis fotografi dengan umur paling tua adalah fotografi potrait. Fotografi potrait adalah segala hal mengenai menangkap suasana hati seseorang dengan penakanan ekspresi. Jenis ini tidak perlu menggunakan model profesional, bisa memotret anggota keluarga. Ada banyak cara untuk membuat hasil foto potrait yang menajubkan.

6. Architectural Fotografi
Fotografi arsitektur adalah fotografi yang berkaitan dengan mengambil foto sebuah struktur rumah atau bangunan dari sudut yang berbeda. Tujuan utama dari fotografi arsitektur adalah untuk menciptakan dampak positif pada pembeli potensial real estate.

7. Wedding /Event Fotografi
Dapat dikatakan bahwa para fotografer pendatang baru memulai karirnya dengan berlatih memotret acara pernikahan atau event fotografi. Tapi hal ini bukan berati bahwa wedding photography tidak memerlukan keterampilan apapun. Apabila sudah terjun dalam wedding fotografi maka harus memiliki kecakapan yang baik soal editing.

8. Fashion Fotografi
Fotografi fashion ialah memotret model dengan pencahayaan yang glamour dan juga selain model fotografer memotret item fashion seperti tas, baju, sepatu, aksesoris, atau make up. Fotografi jenis ini biasanya banyak digunakan dalam dunia periklanan dan majalah fashion.

9. Macro Fotografi
Fotografi makro adalah jenis fotografi di mana gambar dibidik dengan kisaran lebih dekat untuk menampilkan rincian materi subjek yang ingin ditonjolkan. Subyek yang menarik dari fotografi makro adalah bunga, serangga, teksture dari sweater, atau keranjang.

10) Baby/Family Fotografi
Fotografi Bayi / keluarga adalah jenis fotografi lain yang populer. Fotografi Bayi / keluarga dilakukan ketika keluarga biasanya baru saja mendapatkan bayi yang baru lahir. Ekspresi berbeda bayi bersama dengan anggota keluarga yang dibidik dalam fotografi jenis ini. Seluruh keluarga datang bersama-sama untuk membekukan satu sesi pemotretan yang dapat dilakukan secara indoor atau outdoor.

admil ambil artikel dari :
http://www.idseducation.com/2014/06/05/jenis-jenis-fotografi-populer-yang-manakah-jenis-fotografimu/
http://maribelajarfoto.wordpress.com/2012/11/15/sejarah-fotografi-di-indonesia/
http://www.gilangajip.com/pengertian-fotografi/

Police Story

Perampokan Bank S uatu pagi yang cerah dengan titik matahari yang sangat indah di ufuk timur bandung ini, terdengar suara yang mengg...